Sabtu, 25 Juni 2011

Cara Mempercepat Koneksi Internet Di warnet

Koneksi internet yang cepat adalah dambaan setiap orang, seperti cewe cantik juga yang merupakan dambaan setiap orang.:-) kembali ke masalah mempercepat koneksi internet, tapi tips ini hanya berlaku untuk yang di warnet saja dan warnetnya menggunakan mozzila firefox sebagai browsernya. tujuannya adalah mempercepat koneksi internet di komputer kita dengan menyedot bandwitdh komputer lain di dalam 1 warnet. licik juga sih tips ini tapi tidak apa-apa, apalagi di saat warnet yang sedang penuh dan semua komputer lambat, jadi cara ini bisa kita pakai. jadi koneksi internet kita jadi lebih cepat dan yang lain jadi sedikit lambat. kan kalo warnet lagi penuh semuanya lambat, jadi tidak akan pada menyadarinya. okeh saya akan memberitahukan untuk anda, begini caranya untuk mempercepat koneksi internet di warnet:
1. Di address bar mozzila ketik about:config kemudian akan terlihat tulisan yang banyak sekali
2. gunakan fasilitan ctrl+f untuk mencari kata, kata yang di cari adalah sebagai berikut dan di rubah
  • Network.http.pipelining; False <– klik 2 kali ubah “False” menjadi “True
  • Network.http.pipelining.maxrequests; 4 <-- klik 2 kali ubah “4” menjadi “30
  • Network.http.proxy.pipelining; False <– klik 2 kali ubah “False” menjadi “True
3. Kemudian klik kanan di bagian yang kosong/putih terus pilih new terus integer lalu  kolom pertama isikan nglayout.initialpaint.delay lalu tekan enter satu kali dan masukan angka 0 dan tekan enter kembali.
4. restart ulang mozzila firefoxnya
5. Selamat berinternet ria dengan cepat, karena bandwitdh akan tersedot ke komputer anda, ini tadi adalah tips mempercepat koneksi internet di warnet.
Selamat mencoba….
Continue Reading

Kamis, 23 Juni 2011

Penjelasan Makna Thaghut dan para pembelanya

Iman seorang hamba tidak syah sampai dia mengkafiri thoghut. Alloh berfirman:

“Maka barang siapa yang kufur terhadap thoghut dan beriman kepada Alloh maka dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat.” (Al-Baqoroh: 256)

Dan ayat ini merupakan tafsiran syahadat LAA ILAAHA ILLALLOH, yang berisi Nafyu dan Itsbat.
An-Nafyu artinya meniadakan peribadahan dari setiap apa yang diibadahi selain Alloh. Hal ini direalisasikan dengan meyakini batilnya beribadah kepada selain Alloh, meninggalkan peribadahan itu, membencinya, mengkafirkan pelakunya dan memusuhi mereka. Inilah yang dimaksud dengan mengkufuri thoghut. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Dan Al-Itsbat artinya menetapkan peribadahan hanya untuk Alloh semata, dengan mengarahkan semua bentuk peribadahan hanya kepada Alloh semata. Dan inilah yang dimaksud dengan beriman kepada Alloh yang disebutkan dalam ayat di atas.
Ibnu Katsir berkata: “Dan firman Alloh:
“Maka barang siapa yang kufur terhadap thoghut dan beriman kepada Alloh maka dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat. Tidak akan putus tali itu” (Al-Baqoroh: 256)

Maksudnya barangsiapa yang meninggalkan tandingan-tandingan, berhala-berhala dan segala yang diserukan oleh syaitan untuk diibadahi selain Alloh, lalu mentauhidkan Alloh dengan beribadah hanya kepadanya dan bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang diibadahi secara benar kecuali Alloh ‘maka dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat’ maksudnya ia telah kokoh urusannya dan istiqomah pada jalan yang paling baik dan pada jalan yang lurus.”
Kemudian Ibnu Katsir menukil dari Umar ibnul Khothob bahwa thoghut itu adalah syetan.
Dan Ibnu Katsir berkata:
“Yang dimaksud dengan thoghut dalam firman Alloh adalah syetan, arti ini sangat kuat, karena nencakup segala kejelekan orang-orang jahiliyah yang berupa beribadah kepada berhala, berhukum kepadanya dan miminta pertolongan kepadanya.” (Tafsir Ibnu Katsir I/311). Dan pada I/512 Ibnu Katsir berkata: “Perkataan Umar itu juga dikatakan oleh Ibnu Abbas, Abul ‘Aliyah, Mujahid, ‘Atho’, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Asy-Sya’bi, Al-Hasan, Adl-dlohak dan As-Saddi.
Dan Ibnu Katsir menukil dari Jabir rodliyallohu ‘anhu, bahwa thoghut itu adalah: Para dukun yang disinggahi syetan.
Dan dia juga menukil dari Mujahid bahwa thoghut itu artinya;
Syetan dalam bentuk manusia yang di datangi untuk memutuskan perkara, dan dia yang menguasai urusan mereka.

Dan dia menukil dari Imam Malik bahwa thoghut itu artinya adalah; segala sesuatu yang diibadahi selain Alloh SWT.
Dan dalam menafsirkan firman Alloh:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengkufuri thaghut itu. (QS. 4:60)

Ibnu Katsir berkata: “Ayat ini lebih umum dari pada itu semua, sesungguhnya ayat itu merupakan celaan bagi setiap orang yang menyeleweng dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta berhukum kepada selain keduanya. Dan inilah yang dimaksud dengan thoghut di sini.” (Tafsir Ibnu Katsir I/619).
Ibnul Qoyyim berkata: “Thoghut adalah segala sesuatu yang mana seorang hamba itu melampaui batas padanya, baik berupa sesuatu yang diibadahi atau diikuti atau ditaati. Maka thoghut adalah segala sesuatu yang dijadikan pemutus perkara oleh suatu kaum, selain Alloh dan rosulNya, atau mereka ibadahi selain Alloh, atau mereka ikuti tanpa berdasarkan petunjuk dari Alloh, atau mereka taati pada perkara yang mereka tidak tahu bahwa itu ketaatan kepada Alloh. Inilah thoghut didunia ini, apabila engkau renungkan keadaan manusia bersama thoghut ini engkau akan melihat mereka kebanyakan berpaling dari berhukum kepada Alloh dan RosulNya lalu berhukum kepada thoghut, dan berpaling dari mentaati Alloh dan mengikuti rosulNya lalu mentaati dan mengikuti thoghut.” (A’lamul Muwaqqi’in I/50)
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan: “Thoghut itu pengertiannya umum; maka setiap apa yang diibadahi selain Alloh dan dia rela dengan peribadahan itu, baik berupa sesuatu yang disembah atau diikuti atau ditaati selain ketaatan kepada Alloh dan rosulNya adalah thoghut. Thoghut itu banyak dan kepalanya ada lima:
Pertama;
Syetan yang menyeru untuk beribadah kepada selain Alloh, dalilnya adalah:
Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kamu", (QS. 36:60)
Kedua;
Seorang penguasa yang merubah hukum-hukum Alloh. Dalilnya adalah:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS. 4:60)
Ketiga;
Orang yang memutuskan perkara dengan selain apa yang diturunkan Alloh. Dalilnya adalah:
Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir. (QS. 5:44)
Keempat;
Orang yang mengaku mengetahui hal-hal yang ghoib selain Alloh. Dalilnya adalah :
(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (QS. 72: 26 - 27)
Dan Alloh berfirman:
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melaimkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh. (QS. 6:59)
Kelima;
Orang yang diibadahi selain Alloh dan dia rela dengan ibadah itu. Dalilnya adalah:
Dan barangsiapa diantara mereka mengatakan:"Sesungguhnya aku adalah ilah selain daripada Allah", maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam, demikian Kami memberi balasan kepada orang-oramg zhalim. (QS. 21:29)
(Dinukil dari Risalah Ma’na Ath-Thoghut, tulisan Muhammad bin Abdul Wahhab, yang terdapat dalam Majmu’atut Tauhid cet. Maktabah Ar-Riyadl Al-Haditsh, hal. 260.)
Adapun Syeikh Muhammad bin Hamid Al-Faqiy mengatakan tentang definisi Thoghut: “Yang dapat disimpulkan dari perkataan ulama’ salaf, bahwasanya thoghut itu adalah segala sesuatu yang menyelewengkan dan menghalangi seorang hamba untuk beribadah kepada Alloh, dan memurnikan agama dan ketaatan hanya kepada Alloh dan rosulNya saja. Sama saja apakah thoghut itu berupa jin atau berupa manusia atau pohon atau batu atau yang lainnya. Dan tidak diragukan lagi masuk dalam pengertian ini; memutuskan hukum dengan undang-undang di luar Islam dan syari’atnya, dan undang-undang yang lainnya yang dibuat oleh manusia untuk menghukumi pada permasalah darah, seks dan harta, untuk menyingkirkan syari’at Alloh seperti melaksanakan hukum hudud, pangharaman riba, zina, khomer dan lainnya yang dihalalkan dan dijaga oleh undang-undang tersebut.
Dan undang-undang itu sendiri adalah thoghut, dan orang-orang yang membuat dan menyerukannya adalah thoghut. Dan hal-hal yang serupa dengan itu seperti buku-buku yang dibuat berdasarkan akal manusia untuk memalingkan dari kebenaran yang dibawa oleh rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, baik dengan sengaja maupun tidak sengaja, semuanya itu adalah thoghut.” (Catatan kaki hal. 287 dalam kitab Fathul Majid, karangan Abdur Rohman bin Hasan Alu Asy-Syaikh, cet. Darul Fikri 1399 H.)
Adapun Syaikh Sulaiman bin Samhan An-Najdi berkata:
“Thoghut itu tiga macam: thoghut dalam hukum, thoghut dalam ibadah dan thoghut dalam ketaatan dan pengikutan.” (Ad-Duror As-Sunniyah VIII/272)
Kami ringkaskan dari uraian di atas : “Sesungguhnya pendapat yang paling mencakup pengertian thoghut adalah pendapat yang mengatakan bahwa thoghut itu adalah segala apa yang diibadahi selain Alloh – dan ini adalah perkataan Imam Malik – dan pendapat yang mengatakan; sesungguhnya thoghut itu adalah syetan – dan ini adalah perkataan mayoritas sahabat dan tabi’in – adapun selain dua pendapat ini merupakan cabang dari keduanya.
Dan dua perkataan ini kembali kepada dua kepada satu pokok yang mempunyai hakekat dan mempunyai wujud. Barangsiapa yang melihat kepada wujudnya maka dia mengatakan bahwa thoghut itu adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Alloh, dan barang siapa yang melihat kepada hakekatnya maka dia mengatakan thoghut itu syetan. Hal itu karena syetan itulah yang mengajak untuk beribadah kepada selain Alloh, selain dia juga mengajak untuk melakukan setiap kejahatan. Alloh berfirman:
Tidakkah kamu lihat, bahwasanya Kami telah mengirim syaitan-syaitan itu kepada orang-orang kafir untuk menghasung mereka membuat ma'siat dengan sungguh-sungguh, (QS. 19:83)
Dengan demikian setiap orang yang kafir dan setiap orang yang beribadah kepada selain Alloh, maka ia melakukan itu karena ditipu oleh syetan, dan setiap orang yang beribadah kepada selain Alloh, pada hakekatnya dia beribadah kepada syetan. Alloh berfirman:
Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? (QS. 36:60)
Dan Alloh berfirman tentang Ibrohim:
Wahai bapakku janganlah kamu menyembah syetan. (Maryam: 44)
Padahal bapaknya menyembah berhala, sebagaimana firmanAlloh:
Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar:"Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai ilah-ilah. ". (QS. 6:74)
Jadi syetan itu adalah thoghut yang paling besar, sehingga barang siapa yang beribadah kepada berhala baik itu batu atau pohon atau manusia maka sebenarnya dia beribadah kepada syetan. Dan setiap orang yang memutuskan perkara kepada manusia, atau undang-undang selain Alloh, maka sebenarnya dia itu memutuskan perkara kepada syetan, dan inilah yang dimaksud dengan berhukum kepada thoghut.
Dengan demikian barangsiapa yang mengatakan dengan ungkapan umun dan ditinjau dari wujudnya, dia akan mengataka (bahwa thoghut itu adalah); segala sesuatau yang diibadahi selain Alloh. Dan barang siapa yang mengatakan dengan ungkapan umum dan ditinjau dari hakekatnya, dia akan mengatakan thoghut itu syetan, sebagaimana yang kami nukil di atas.
Dan barang siapa yang mengatakan dengan ungkapan yang terperinci dan ditinjau dari wujudnya, dia akan mengatakan (bahwa thoghut itu adalah) segala sesuatau yang disembah atau diikuti atau ditaati atau didatang untuk memutuskan perkara selain Alloh, dan ini adalah perkataan Ibnul Qoyyim, dan perkataan Sulaiman Bin Samhan dekat dengan ini. Semua ini kembali kepada makna ibadah. Dan ittiba’ (ikut), taat dan berhukum itu semuanya adalah ibadah yang tidak boleh dilakukan kecuali kepada Alloh. Sebagaimana firman Alloh:

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainNya. (QS. 7:3)
Ini tentang ittiba’.
Dan Alloh berfirman:
Katakanlah:"Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (QS. 3:32)
Dan ini tentang ketaatan.
Dan Alloh berfirman:
dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan". (QS. 18:26)
Dan ini tentang berhukum.
Maka mengesakan Alloh dalam ittiba’, taat dan beerhukum semuanya masuk dalam pengertian mengesakan dalam ibadah – yaitu tauhid uluhiyah – sebagaimana mengesakan Alloh dalam sholat, berdo’a dan beribadah, ini semua adalah bentuk ibadah. Dan Alloh berfirman:
Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya:"Bahwasanya tidak ada Ilah(yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku". (QS. 21:25)
Dengan demikian maka ibadah adalah sebuah nama yang mencakup spa saja yang dicintai dan diridloi Alloh, berupa perkataan dan perbuatan, baik lahir maupun batin.
Dengan demikian maka ungkapan yang mencakup arti thoghut ditinjau dari wujudnya adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Alloh. Dan adapun secara terperinci dalam al-qur’an dan as-sunnah menyebutkan dua macam thoghut, yaitu thoghut dalam ibadah dan thoghut dalam hukum.
A. Thoghut dalam ibadah.
Terdapat dalam firmanAlloh:
Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya (QS. 39:17)
Yaitu segala sesuatu yang diibadahi selain Alloh yang berupa syetan atau manusia baik yang hidup maupun yang mati, atau hewan atau benda mati seperti pohon dan batu, atau bintang, sama saja apakan dengan cara mempersembahkan korban kepadanya atau dengan berdo’a kepadanya atau sholat kepadanya. Atau mengikuti dan mentaatinya dalam masalah yang menyelisihi syari’at Alloh. Dan kalimat “segala yang diibadahi selain Alloh” dibatasi dengan kalimat “dia rela dengan ibadah tersebut” supaya tidak masuk ke dalamnya seperti Isa as., atau nabi-nabi yang lain, malaikat dan orang-orang sholih sedangkan merea tida rela dengan perbuatan tersebut, sehingga mereka tidak disebut thoghut. Ibnu Taimiyah berkata: “Alloh berfirman:
Dan (ingatlah) hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada malaikat:"Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?" (QS. 34:40)
Malaikat-malaikat itu menjawab:"Maha Suci Engkau.Engkaulah pelindung kami, bukan mereka; bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu". (QS. 34:41)
Artinya para malaikat tidak memerintahkan mereka intu melakukannya, akan tetapi sebenarnya mereka diperintahkan oleh jin, supaya mereka menjadi penyembah-penyembah syetan yang menampakkan diri kepada mereka. Sebagaimana berhala-barhala itu ada syetannya, dan sebagaimana turun kepada orang yang  beribadah kepada bintang dan mengintainya. Sampai ada yang menjelma  kepada mereka dan berbicara kepada mereka. Padahal dia adalah syetan. Oleh karena itu Alloh berfirman:
Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kamu", dan hendaklah kamu menyembah-Ku.Inilah jalan yang lurus. Sesungguhnya syaitan itu telah menyesatkan sebagaian besar diantaramu.Maka apakah kamu tidak memikirkan? (QS. 36:60-62)
Dan Alloh berfirman:
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat:"Sujudlah kamu kepada Adam", maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Rabbnya. Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang zhalim. (QS. 18:50)
(Majmu’ Fatawa IV/135-136)
B. Thoghut dalam hukum, ini terdapat dalam firman Alloh:
Mereka hendak berhukum kepada thaghut, (QS. 4:60)
Dan setiap orang yang dimintai untuk memutuskan hukum selain Alloh baik berupa undang-undang positif atau hakim yang menjalankan hukum selain hukum yang telah diturunkan Alloh, sama saja apakah ia seorang penguasa atau hakim atau yang lainnya. Di antara fatwa fatwa ulama’ jaman ini adalah yang terdapat dalam fatwa al-lajnah ad-da’imah lil buhuts al-‘ilmiyah wal ifta’ di Saudi, sebagai jawaban orang yang menanyakan makna thoghut yang terdapat dalam firman Alloh:
Mereka hendak berhukum kepada thaghut, (QS. 4:60)
Maka dijawab:
“Yang dimaksud dengan thoghut pada ayat tersebut adalah segala sesuatu yang memalingkan manusia dari al-qur’an dan as-sunnah kepada berhukum kepada dirinya baik itu berupa system atau undang-undang positif atau adat istiadat yang diwariskan dari nenek moyang atau pemimpin-pemimpin suku untuk memutuskan perkara antara mereka dengan hal-hal tersebut atau dengan pendapat pemimpin jama’ah (kelompok) atau dukun. Dari situ jelaslah bahwa system yang dibuat untuk berhukum kepadanya yang bertantangan dengan syari’at Alloh masuk ke dalam pengertian thoghut.” (Fatwa no.8008) Dan dalam menjawab pertanyaan; Kapan seseorang itu disebut sebagai thoghut, maka dijawab: “Apabila dia menyeru kepada kesyirikan atau mengajak untuk beribadah kepada dirinya atau mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib atau memutuskan perkara dengan selain hukum Alloh dengan sengaja atau yang lainnya.” Diambil dari fatwa no. 5966. yang berfatwa adalah: Abdulloh bin Qu’ud, Abdulloh bin Ghodyan, Abdur Rozzaaq ‘Afifi dan Abdul Aziz bin Bazz. (Fatawa al-Lajnah Ad-Da’imah I/542-543, yang dikumpulkan oleh Ahmad Abdur Rozzaq Ad-Duwaiys, cet. Darul ‘Ashimah, Riyadl 1411 H.)
Sekarang tinggallah dua permasalahan lagi:
Pertama: bahwa thoghut itu diimani dan dikufuri, Alloh berfirman:
orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, (QS. 4:51)
dan Alloh berfirman:
(Lihat Majmu’ Fataawa Ibnu Taimiyah VII/558-559)
Beiman kepada thoghut dengan cara memberikan satu bentuk ibadah kepadanya atau berhukum kepadanya. Dan mengkufuri thoghut itu dengan cara tidak beribadah kepadanya, meyakini kebatilannya, tidak berhukum kepadanya, meyakini batilnya berhukum kepadanya, memusuhi orang orang yang beribadah kepada thoghut dan mengkafirkan mereka.
Permasalahan yang kedua; sesungguhnya kufur kepada thoghut dan beriman kepada Alloh itu adalah tauhid yang didakwahkan olehpara rosul, dan ini adalah yang pertamakali mereka dakwahkan, sebagaimana firman Alloh:
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu", (QS. 16:36)
Sedangkan thoghut yang dimaksud dalam pembahasan kita ini masalah 'Hukum Bagi Para Pembela Thoghut' ini adalah thoghut penguasa hukum, dalam hal ini adalah undang-undang dan hukum positif yang dijadikan landasan hukum selain Alloh juga para penguasanya yang kafir yang menjalankan hukum dengan selain hukum yang Alloh turunkan.
Adapun para pembela thoghut adalah orang-orang yang mempertahankannya dan membantunya sampai berperang, membelanya baik dengan perkataan maupun perbuatan. Maka setiap orang yang membantu mereka dengan perkataan maupun perbuatan adalah para pembela thoghut. Karena peperangan itu terjadi dengan perkataan dan perbuatan . sebagaimana kata Ibnu Taimiyah – ketika berbicara tentang memerangi orang kafir asli - : “Adapun orang yang tidak mempunyai kelayakan untuk berperang seperti perempuan, anak-anak, pendeta, orang tua, orang buta, orang cacat dan orang-orangyang semacam mereka tidak boleh dibunuh menurut mayoritas ulama’ kecuali jika mereka ikut berperang dengan perkataan atau perbuatannya.” (Majmu’ Fatawa XXVIII/354) Dan beliau juga berkata: “Dan perempuan mereka tidaklah dibunuh kecuali jika mereka ikut berperang dengan perkataan atau perbuatan, berdasarkan kesepakan para ulama’.” (Majmu’ Fatawa XXVIII/14) Dan beliau juga berkata: “Peperangan itu ada dua macam; peperangan dengan tangan dan peperangan dengan lisan – sampai beliau mengatakan – begitu pula perusakan itu kadang dilakukan dengan tangan dan kadang dilakukan dengan lisan, dan perusakan agama dengan lisan itu lebih lemah daripada dengan tangan.” (Ash-Shorimul Maslul, hal. 385) Atas dasar ini maka yang dimaksud dengan para pembela thoghut dalam pembahasan lita ini adalah;
  1. Orang-orang yang membantu dengan perkataan. Dalam hal ini yang paling menonjol adalah; sebagian dari ulama’ suu’, dan para pelajar yang memberikan pengesahan secara syar’ii kepada para penguasa kafir. Mereka membantah tuduhan atas kekafiran para penguasa tersebut dan membodoh-bodohkan kaum muslimin yang berjihad memberontak mereka. Mereka-mereka itulah yang menuduh sesat para mujahidin dan menipu para penguasa. Juga termasuk orang-orang yang membantu dengan perkataan ini adalah para penulis, para jurnalis dan penyiar-penyiar berita yang melakukan perbuatan yang sama.
  2. Orang-orang yang membela dengan perbuatan. Dalam hal ini yang paling menonjol adalah balatentara penguasa kafir, sama saja apakah mereka itu angkatan bersenjata atau polisi. Baik yang melakukan secara langsung maupun tidak langsung. Mereka ini di dalam undang-undang negara dipersiapkan untuk melaksanakan beberapa tugas, di antaranya;
  • Menjaga system negara secara umum, yang hal itu berarti terus berlakunya pelaksanaan undang-undang kafir dan menghukum semua orang yang menentangnya atau berusaha mengubahnya.
  • Menjaga keabsahan undang-undang, yang hal ini berarti menjaga penguasa kafir itu sendiri, karena penguasa tersebut dianggap sebagai penguasa yang syah berdasarkan undang-undang mereka, dan karena dia diangkat sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang positif.
  • Memperkuat kekuasaan undang-undang, dengan  cara melaksanakan hal-hal yang diwajibkan oleh undang-undang, dan masuk dalam hal ini pelaksanaan hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan yang berdasarkan undang-undang thoghut.
Dan masuk kedalam golongan pembela thoghut juga setiap orang yang membantu mereka dengan perkataan atau perbuatan dari selain yang telah kami sebutkan di sini, meskipun orang yang memberikan bantuan tersebut adalah negara lain, hukumnya sama saja.
Inilah yang dimaksud dengan thoghut dan mereka itulah yang dimaksud dengan para pembela thoghut.
Continue Reading

Minggu, 19 Juni 2011

ADAKAH PACARAN DALAM ISLAM???

Kecintaan terhadap lawan jenis merupakan fitrah yang ada pada setiap manusia yang sempurna. Inilah hikmah diciptakannya manusia dengan jenis yang berbeda, berupa laki-laki dan wanita.

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)“. (Q.S. Ali Imran: 14).

Namun kecintaan kepada lawan jenis, harus diletakkan pada tempatnya sesuai aturan syari’at. Jika tidak, maka di sinilah manusia akan hidup seperti binatang, bahkan lebih keji lagi. Cara dan tipsnya yang syar’i, bina dan tumbuhkan cinta ini dalam rumah tangga melalui gerbang nikah, bukan sebelum berumah tangga, karena ini terlarang dalam agama kita.

Kecintaan terhadap lawan jenis inilah yang menjadi alasan dua anak manusia terjerumus dalam perkara haram, hina dan keji dengan menjalin hubungan, memadu kasih, mengukir kisah asmara dan berjanji setia sehidup dan semati, atau lebih akrab disebut dengan istilah “pacaran” !!!

Betapa banyak harta yang terbuang karenanya, betapa banyak manusia menjadi gila karena ulahnya, betapa banyak kemaksiatan yang terjadi karena melakukannya, dan jiwapun melayang disebabkan olehnya. Namun sangat sedikit manusia yang mau mengambil pelajaran.

Lalu kenapa produk barat yang bermerek “pacaran” ini masih menjadi “virus” yang menjangkiti hampir semua kalangan, mulai dari Sekolah Dasar, SMP, SMA, sampai di bangku kuliahan. Mereka merasa malu, bila masih sendiri alias belum punya pacar. Semua ini disebabkan karena hawa nafsu yang sudah berkuasa pada diri seseorang, kurangnya perhatian orang tua, dan jauhnya mereka dari agama.

Berbagai macam dalih dan beribu merek alasan yang sering dilontarkan untuk menghalalkan produk haram ini. Yah, “alasanya mengikuti perkembangan zaman“, “cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup, agar bisa saling mengenal karakter dan sifat masing-masing sebelum menjalani bahtera kehidupan rumah tangga”. Ini adalah jerat-jerat setan. Lalu sampai di mana kalian akan saling mengenal pasangan? Apakah sampai harus melanggar batasan-batasan Allah !!? Ini adalah pintu kebinasaan yang akan menghinakan dirimu.

Dalil Haramnya Pacaran

Allah -Azza wa Jalla- Yang Maha Penyayang kepada hamba-Nya telah menutup segala celah yang bisa membinasakan hamba-Nya, di antaranya adalah zina, dan segala pengantar menuju zina. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk“.
(QS. Al-Isra’ : 32)

Allah telah melarang hamba-Nya untuk mendekati perzinaan, karena zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. Maka segala hal yang bisa mengantarkan kepada bentuk perzinaan telah diharamkan pula oleh Allah. Sedangkanpacaran adalah sebesar-besar perkara yang bisa mengantarkan ke pintu perzinaan !!! Data dan realita telah membuktikan; tak perlu kita sebutkan satu-persatu kisah buruk dan menjijikkan, dua insan yang dimabuk asmara.

Jika Allah dalam ayat ini mengharamkan pengantar menuju zina (diantaranya pacaran), maka tentunya Allah mengharamkannya karena hal itu akan menimbulkan mafsadah (kerusakan) di atas permukaan bumi, seperti kerusakan nasab, harga diri, rumah tangga, dunia, dan akhirat.

Para Pembaca yang budiman, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan firman Allah di atas, kenapa Allah mengharamkan pacaran? Jawabnya, berdasarkan hadits-hadits yang ada, bahwa pacaran mengandung beberapa perkara maksiat lainnya; satu dengan lainnya saling mengundang, seperti:

Memandang Lawan Jenis yang Bukan Mahram
Saling memandang antara satu dengan yang lainnya sudah menjadi perkara yang lumrah bagi dua insan yang dimabuk cinta. Sementara memandang lawan jenis bisa membangkitkan syahwat apalagi bila sang wanita berpakaian ketat yang menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya. Oleh karena itu “bohong” bila seorang laki-laki tidak tergiur dengan penampilan wanita yang menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya, apa lagi sang wanita tergila-gila kepadanya dan tiap hari berada di sisinya. Sebenarnya sang laki-laki bejat tinggal menunggu waktu dan kesempatan saja untuk bisa melampiaskan nafsu setannya. Setelah itu terjadilah apa yang terjadi… naudzu billahi min dzalik.

Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim menjaga matanya dari memandang perkara-perkara yang diharamkan untuk dilihat. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya (dari hal yang haram); yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya (dari yang haram)“. (QS. An-Nur: 30-31).

Jarir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhuma- berkata,

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفَجْأَةِ ؟ فَقَالَ: اِصْرِفْ بَصَرَكَ


“Aku bertanya kepada Rasulallahi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda, “Palingkan pandanganmu“. [HR. Muslim (2159), Abu Dawud (2148), At-Tirmidziy (2776)]

Memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang (bukan mahram), meskipun tanpa syahwat, maka ia adalah zina mata. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ اَدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذلِكَ لَا مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الْاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Telah ditulis bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya“. [HR. Al-Bukhoriy (5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah]

Saling Merayu, dan Menggoda dengan Suara Lembut
Lalu bagaimana lagi jika yang dilakukan bukan hanya sekedar memandang, tapi juga dibumbui dengan cumbu rayu, berbalut suara yang mengundang syahwat dan sejuta godaan dusta!! Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

“Maka janganlah kamu tunduk (bersuara lembut) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik“. (QS. Al-Ahzab:32).

Al-Hafizh Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, “Maknanya hal ini, seorang wanita berbicara (di balik tirai dan penghalang, -pent) dengan orang lain dengan ucapan yang di dalamnya tak terdapat kemerduan suara, yakni seorang wanita tidak berbicara dengan orang lain sebagaimana ia berbicara dengan suaminya (dengan penuh kelembutan)”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (3/636)]

Jadi, seorang lelaki atau wanita terlarang untuk saling menggoda, merayu, dan bercumbu dengan ucapan-ucapan yang membuat salah satu lawan jenis tergoda, dan terbuai sehingga pada gilirannya membuka jalan menuju zina, baik itu zina kecil (seperti memandang, saling memikirkan, dan lainnya), maupun zina besar !!

Menemui Wanita Tanpa Mahram, dan Tanpa Pembatas
Sehari bagaikan sepekan, sepekan bagaikan sebulan, dan sebulan bagaikan setahun bila sepasang anak manusia yang sedang dimabuk cinta tidak bertemu. Ketika mereka bertemu, pastilah berduaan. Sang pria berusaha sebisa mungkin menemui si wanita, tanpa ada mahram, dan tanpa pembatas berupa tirai yang melindungi mereka dari pandangan syahwat. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

إَيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ ألْحَمْوَ؟ قَالَ : الْحَمْوُ الْمَوْتُ


“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita”. Seorang lelaki dari kalangan Ashar berkata, “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami?” Maka Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Mereka adalah kematian (kebinasaan)“. [HR. Al-Bukhoriy (5232), Muslim (2172), dan At-Tirmidziy (1171)]

Berduaan antara Pria dan Wanita
Lebih para lagi, jika pria dan wanita yang berpacaran ini saling berduaan, karena setan sudah hampir berhasil menjerumuskan keduanya dalam zina. Makanya, kasus zinanya orang yang berpacaran, itu terjadi di saat mereka berduaan; saat mereka bebas mengungkap isi hatinya, dan syahwatnya yang bergejolak kepada lawan jenisnya. Sebab itu, kedua pasangan yang haram ini berusaha mencari tempat yang tersembunyi, dan jauh dari jangkauan manusia; ada yang pergi ke daerah wisata Malino, Bantimurung, tepi pantai; ada yang lebih elit lagi sewa hotel, villa, dan lainnya. Untuk apa? Agar bebas berduaan melampiaskan birahinya yang keji !!! Di lain sisi, sebagian wanita tak sadar jika ia akan dihinakan dengan perbuatan itu, karena hanya sekedar janji-janji muluk dan dusta. Sadarlah wahai kaum wanita, jika seorang lelaki yang mengungkapkan cintanya kepadamu, tanpa melalui pintu nikah, maka ketahuilah bahwa itu adalah “cinta palsu“, dan “janji dusta“

Seorang dilarang berduaan dengan lawan jenisnya yang bukan mahramnya, karena hal itu akan membuat setan lebih leluasa menggoda dan menjerumuskan seseorang dalam zina, dan pengantarnya. Rasulllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا


“Jangan sekali-sekali salah seorang di antara kalian (kaum pria) berduan dengan seorang wanita, karena setan adalah pihak ketiganya“. [HR. At-Tirmidziy (2165), dan Ahmad (114). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (6/215)]

Memegang dan Menyentuh Pacar
Pacaran tidaklah lepas dari bersentuhan, entah dengan cara berjabat tangan, berboncengan di atas kendaraan, atau berpegangan, berpelukan, berciuman dan lainnya. Ketahuilah bahwa memegang dan menyentuh wanita yang bukan mahram kita adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama kita. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ

“Andaikan kepala seseorang di cerca dengan jarum besi, itu lebih baik (ringan) baginya dibandingkan menyentuh seorang wanita yang tak halal baginya“. [HR. Ar-Ruyaniy dalam Al-Musnad (227/2), dan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (486, & 487)]

Al-Allamah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy-rahimahullah- berkata setelah menguatkan sanad hadits diatas dalam Ash-Shohihah (1/1/448), “Dalam hadits ini terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tak halal baginya. Jadi, di dalamnya juga ada dalil yang menunjukkan haramnya berjabat tangan dengan para wanita (yang bukan mahram), karena berjabat tangan dicakup oleh kata “menyentuh”, tanpa syak. Perkara seperti ini telah menimpa kebanyakan kaum muslimin di zaman ini. (Namun sayang), di antara mereka ada yang berilmu andaikan ia ingkari dalam hatinya, maka masalahnya sedikit agak ringan. Cuman mereka ini berusaha menghalalkannya dengan berbagai jalan, dan takwil. Telah sampai suatu berita kepada kami bahwa ada seorang tokoh besar di Al-Azhar telah disaksikan oleh sebagian orang sedang berjabat tangan dengan para wanita !! Hanya kepada Allah tempat kita mengadu dari keterasingan Islam“.

Nasihat bagi Orang Tua
Suatu perkara yang membuat kita sedih, orang tua tidak peduli lagi dengan anak gadisnya ketika keluar rumah bersama laki-laki yang bukan mahramnya. Keluar dengan berpakaian serba ketat, kemudian dibonceng,. Tidak tahu kemana anak gadisnya dibawa pergi. Lalu terjadilah apa yang terjadi. Si gadis terkadang pulang larut malam, namun orang tua hanya membiarkan kemungkaran terjadi di dalam rumah tangga, dan keluarganya. Inilah Dayyuts yang diharamkan baginya jannah (surga). Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ : مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَ الْعَاقُّ وَ الدَّيُّوْثُ الَّذِيْ يُقِرُّ فِيْ أَهْلِهِ الْخُبْثَ

“Ada tiga golongan yang sungguh Allah haramkan baginya surga: pecandu khomer, orang yang durhaka (kepada orang tuanya), dan dayyuts yang membiarkan perbuatan keji dalam keluarganya“. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/69/no. 5372). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (3047)]

Jika kita melirik ke arah yang lain, ternyata ada juga wanita yang berbusana muslimah dan pria memakai gamis jatuh ke dalam jerat setan ini. Mereka sebut dengan istilah “pacaran islami“. Tentunya ini justru lebih berbahaya karena jalan menuju perzinaan yang telah dibungkus dengan label “islami”. Padahal sungguh agama Islam yang suci ini telah berlepas diri dari perbuatan ini.

Pacaran yang merupakan pos dan gerbang menuju zina ini, jika dianggap “islami” -padahal itu haram berdasarkan ayat yang lalu-, maka kami khawatirkan akan muncul generasi yang akan menghalalkan perkara-perkara haram lainnya, karena dipoles dan dihiasi dengan label “islami” sehingga mereka nantinya akan membuat istilah “musik islami”, “khomer islami”, “mencuri islami”, “riba islami”, “judi islami”, dan lain sebagainya. Padahal musik, khomer, mencuri, riba, dan judi adalah perkara-perkara haram, namun dihalalkan oleh mereka hanya karena permaiman kata yang licik. Na’udzu billah min dzalik !!

Akhirnya kami nashihatkan kepada kaum yang dilanda asmara agar segera bertaubat kepada Allah sebelum nyawa meregang. Hentikan pacaran yang akan menjatuhkan kalian dalam jurang kenistaan. Jagalah kehormatan kalian yang suci dengan tameng ketaqwaan kepada Allah -Ta’ala-

source
Continue Reading

Kamis, 16 Juni 2011

Makna Kata "Kami" Dalam Al-Qur'an

image
Seringkali, orang kufar mencoba mengganggu iman kita dengan bertanya: Mengapa Qur'an sering guna kata KAMI untuk ALLAH? Bukankah kami itu banyak? Apakah itu bermakna Qur'an pun mengakui Tuhan itu lebih dari 1? Bagaimana kita menjelaskannya? Mungkin kita juga pernah bertanya demikian?

MAKNA KATA "KAMI" DALAM QUR'AN

السلام عليكم . بِسْــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم.لا إله إلاَّ الله.محمد رسو ل الله
الحمد لله رب العا لمين. الصلاة و السلام على رسو ل الله.اما بعد

Paling kurang ada 3 jawaban, apa sajakah itu?
^_^ ... Bagi yang belum tahu, mari kita sama-sama berbagi ilmu:

Jawaban 1: Kata KAMI sebagai penghormatan

Bahasa Arab ialah bahasa paling sukar didunia. Sedang bahasa paling sukar nomor 2 ialah Bahasa China. Hal ini disebabkan kerana dalam 1 kata, bahasa arab memiliki banyak makna.

Contoh: Sebuah gender, dalam suatu daerah boleh bermakna lelaki, tapi dalam daerah lain boleh bermakna perempuan.

Dalam bahasa Arab, dhamir 'NAHNU' ialah dalam bentuk jamak yang berarti kita atau kami. Tapi dalam ilmu 'NAHWU', maknanya tak cuma kami, tapi aku, saya dan lainnya.

Terkadang kita sering terjebak dengan pertanyaan sejenis ini. Pertanyaan diatas muncul karena ketidak tahuan meraka, namun banyak pulak para kufar yg berusaha untuk membodohi umat Islam yang tak faham dengan bahasa arab. Pertanyaan seperti ini sering dijadikan senjata melawan umat Islam yang kurang ilmunya.

Tapi bagi mereka yang faham bahasa Arab sebagai bahasa yang kaya dengan makna dan kandungan seni serta balaghah dan fashohahnya, Pertanyaan ini terlihat lucu dan jenaka.

Bagaimana mungkin aqidah Islam yang sangat logis dan kuat itu mau ditumbangkan cuma dengan bekal logika bahasa yang setengah-setengah?

JIKA MEMANG "KAMI" DALAM QUR'AN DIARTIKAN SEBAGAI LEBIH DARI 1, LALU MENGAPA ORANG ARAB TIDAK MENYEMBAH ALLAH LEBIH DARI 1? MENGAPA TETAP 1 ALLAH SAJA? TENTU KARENA MEREKA PAHAM TATA BAHASA MEREKA SENDIRI.

Dalam ilmu bahasa arab, penggunaan banyak istilah dan kata itu tidak selalu bermakna zahir dan apa adanya. Sedangkan Al-Quran adalah kitab yang penuh dengan muatan nilai sastra tingkat tinggi.

Selain kata 'Nahnu", ada juga kata 'antum' yang sering digunakan untuk menyapa lawan bicara meski hanya satu orang. Padahal makna 'antum' adalah kalian (jamak).

Secara rasa bahasa, bila kita menyapa lawan bicara kita dengan panggilan 'antum', maka ada kesan sopan dan ramah serta penghormatan ketimbang menggunakan sapaan 'anta'.

Kata 'Nahnu' tidak harus bermakna arti banyak, tetapi menunjukkan keagungan Allah SWT. Ini dipelajari dalam ilmu balaghah.

Contoh: Dalam bahasa kita ada juga penggunaan kata "Kami" tapi bermakna tunggal. Misalnya seorang berpidato sambutan berkata,"Kami merasa berterimakasih sekali . . . "

Padahal orang yang berpidato Cuma sendiri dan tidak beramai-ramai, tapi dia bilang "Kami". Lalu apakah kalimat itu bermakna jika orang yang berpidato sebenarnya ada banyak atau hanya satu ?

Kata kami dalam hal ini digunakan sebagai sebuah rasa bahasa dengan tujuan nilai kesopanan. Tapi rasa bahasa ini mungkin tidak bisa dicerap oleh orang asing yang tidak mengerti rasa bahasa. Atau mungkin juga karena di barat tidak lazim digunakan kata-kata seperti itu.

Kalau kawan diskusi kita yang christian itu tak paham rasa bahasa ini, harap maklum saja, karena alkitab bible mereka memang telah kehilangan rasa bahasa. Bahkan bukan hanya kehilangan rasa bahasa, tapi pun kehilangan kesucian sebuah kitab suci.

Sebagai contoh dari rasa bahasa Kitab tetangga yang sudah "Hancur Lebur" menuliskan dalam Kitab Yehezkiel

23:20 Ia birahi kepada kawan-kawannya bersundal (berzina), yang auratnya seperti aurat keledai dan zakarnya seperti zakar kuda.
23:21 Engkau menginginkan kemesuman masa mudamu, waktu orang Mesir memegang-megang dadamu dan menjamah-jamah susu kegadisanmu.

Ini hanya salah satu contoh dari 500an lebih ayat porno dalam kitab tetangga.

Seperti yg sudah diketahui banyak orang, alkitab christian merupakan terjemahan dari terjemahan yang telah diterjemahkan dari terjemahan sebelumnya.

Ada sekian ribu versi bible yang antara satu dan lainnya bukan sekedar tidak sama tapi juga bertolak belakang. Jadi wajar bila alkitab christian mereka itu tidak punya balaghoh, logika, rasa dan gaya bahasa. Dia adalah tulisan karya manusia yang kering dari nilai sakral.

Di dalam Al-Quran ada penggunaan yang kalau kita pahami secara harfiyah akan berbeda dengan kenyataannya. Misalnya penggunaan kata 'ummat'.

Biasanya kita memahami bahwa makna ummat adalah kumpulan dari orang-orang. Minimal menunjukkan sesuatu yang banyak. Namun Al-Quran ketika menyebut Nabi Ibrahim yang saat itu hanya sendiri saja, tetap disebut dengan ummat.

QS.16 An-Nahl :120 Sesungguhnya Ibrahim adalah "UMMATAN " yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan.

Dalam tata bahasa Arab, ada kata ganti pertama singular [anâ], dan ada kata ganti pertama plural [nahnu]. Sama dengan tata bahasa lainnya. Akan tetapi, dalam bahasa Arab, kata ganti pertama plural dapat, dan sering, difungsikan sebagai singular.

Dalam grammer Arab [nahwu-sharaf], hal demikian ini disebut "al-Mutakallim al-Mu'adzdzim li Nafsih-i", kata ganti pertama yang mengagungkan dirinya sendiri.

Permasalahan menjadi membingungkan setelah al-Quran yang berbahasa Arab, dengan kekhasan gramernya, diterjemahkan ke dalam bahasa lain, termasuk Indonesia, yang tak mengenal "al-Mutakallim al-Mu'adzdzim li Nafsih-i" tersebut.


Jawaban ke 2: Ada peran makhluk lain atas kehendak ALLAH

Contoh penggunaan kata KAMI dalam Qur'an:Qs. 15 Hijr: 66. Dan telah Kami wahyukan kepadanya perkara itu, yaitu bahwa mereka akan ditumpas habis di waktu subuh.

"Kami wahyukan..." Maka disini berarti ada peran makhluk lain yaitu Malaikat Jibril sebagai pembawa atas perintah Allah.

Contoh penggunaan kata AKU dalam Qur'an:
11. Maka ketika ia datang ke tempat api itu ia dipanggil: "Hai Musa.
12. Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada dilembah yang suci, Thuwa.
13. Dan Aku telah mmilih kamu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan.
14. Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.
15. Segungguhnya hari kiamat itu akan datang Aku merahasiakan agar supaya tiap-tiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan.
16. Maka sekali-kali janganlah kamu dipalingkan daripadanya oleh orang yang tidak beriman kepadanya dan oleh orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang menyebabkan kamu jadi binasa".Qs.20 Thaaha:11-16

Pada ayat-ayat di atas, kata AKU digunakan karena Allah sendiri berfirman langsung kepada Nabi Musa AS tanpa perantara Malaikat Jibril.... ^_^

Contoh penggunaan kata KAMI dan AKU yang bersamaan dalam Qur'an:

Qs.21 Anbiyaa: 25. Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku".

Kata KAMI digunakan saat Allah mewahyukan dengan perantara Malaikat Jibril, & kata AKU digunakan sebagai perintah menyembah Allah saja.

Qs.23 Mu'minuun: 27. Lalu Kami wahyukan kepadanya: "Buatlah bahtera di bawah penilikan dan petunjuk Kami, maka apabila perintah Kami telah datang dan tanur telah memancarkan air, maka masukkanlah ke dalam bahtera itu sepasang dari setiapnya, dan keluargamu, kecuali orang yang telah lebih dahulu ditetapkan di antara mereka. Dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim, karena sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan.

Kata KAMI digunakan saat mewahyukan kepada Nabi Nuh AS dengan perantara Malaikat Jibril, & kata AKU digunakan saat tidak ada malaikat. Contoh peran makhluk lain dalam kata KAMI ialah peran sepasang suami istri dalam peran penciptaan manusia.

Klik pada gambar agar gambar lebih besar untuk disebarkan ... ^_^
Jawaban ke 3: Kata KAMI pun digunakan dalam kitab terdahulu

Bahasa Arab sedikit banyak memiliki persamaan dengan saudara 1 rumpunnya yaitu Bani Israil. Ini saya maksudkan dalam kitab "Taurat" masa sekarang pun, dalam bahasa aslina kata yang digunakan ialah KAMI, tapi orang yahudi tidak pernah menganggap Tuhan itu lebih dari 1.

Sebagai Contoh ialah dalam Alkitab Kristen:

Kejadian 1:1 Pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi. (BAHASA SEKARANG)Padahal dalam bahasa ibrani aslinya ialah menggunakan kata KAMI....

Tapi yahudi tidak ada yang menyembah Tuhan 2 tapi 1,,, atau Tuhan 3 tapi 1,,, atau Tuhan 4 tapi 1....

Semoga ini menjadi renungan bagi semua terutama bagi mereka yang murtad hanya karena dunia.
Islam terbukti benar
Continue Reading

Sabtu, 04 Juni 2011

Rahasia Menu Sehat ala Nabi

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS Al-Ahzab; 33 : 21).
Segala sesuatu yang dicontohkan atau disuruh oleh Rasulullah SAW pasti mempunyai manfaat dan kebaikan yang banyak. Karena sesuai dengan kedudukan beliau sebagai uswatun hasanah, tidaklah beliau berbuat atau berbicara melainkan atas petunjuk dan bimbingan Allah, bukan karena nafsu ataupun keinginannya sendiri.
Salah suatu kebiasaan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang mudah2an tidak sulit untuk kita tiru adalah:

Tidur Menyamping ke Kanan
Posisi tidur Nabi SAW adalah miring kesebelah kanan, kemudian beliau berbalik bertumpu sedikit pada sisi kiri agar proses pencernaan lebih cepat karena condongnya lambung di atas hati. Kemudian beliau kembali tidur bertumpu pada sisi kanan lagi, agar makanan segera larut dari lambung. Jadi posisi permulaan dan posisi terakhir tidur bertumpu pada sisi kanan. Selain bermanfaat bagi pencernaan, ada 3 manfaat lain yang dapat diambil dari posisi tidur miring kesebelah kanan.
Ibnu Qayyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan pola tidur dan bangun beliau, niscaya mengetahui bahwa tidur beliau tersebut paling proporsional dan paling ber-manfaat untuk badan, organ, dan kekuatan

Bangun di Sepertiga Malam
Para pakar kesehatan menyatakan bahwa udara sepertiga malam terakhir sangat kaya
dengan oksigen dan belum terkotori oleh zat-zat lain, sehingga sangat bermanfaat
untuk optimalisasi metabolisme tubuh. Hal ini jelas sangat besar pengaruhnya
terhadap vitalitas seseorang dalam aktivitasnya selama seharian penuh.
Contohlah Rasulullah, yang setiap subuh selalu mendapat asupan udara segar.
Beliau bangun sebelum subuh dan melaksanakan qiyamul lail. Biasanya orang yang
memulai kehidupan di pagi hari dengan bangun subuh, akan menjalani hari dengan
penuh semangat dan optimisme. Berbeda dengan orang yang tidak bangun di subuh
hari, biasanya lebih mudah terserang rasa malas untuk beraktivitas.


Sikat Gigi dengan Siwak
Untuk menjaga kesehatan mulut dan giginya pada pagi hari, Rasulullah SAW biasa
memakai siwak. Siwak mengandung flour yang sangat bermanfaat dalam menjaga
kesehatan gigi dan gusi. Mulut dan gigi merupakan organ tubuh yang sangat
berperan dalam konsumsi makanan. Apabila mulut dan gigi sakit, maka biasanya
proses konsumsi makanan menjadi terganggu.

Menu Makan Nabi
“Kita masyarakat Barat yang tidak mengamati dan tidak mencontoh adab makan yang diajarkan Islam, akhirnya menderita banyak penyakit. Mereka yang mematuhi kebiasaan makan menurut Islam akan sehat, dan mereka yang meniru cara makan Barat yang buruk akan sakit. Kebiasaan sehat dalam adab makan Islam seharusnya ditiru oleh masyarakat Barat”
(Profesor Hans-Heinrich Reckeweg, M.D., ahli toksikologi, Biological Therapy Vol.1 No.2, 1983)

“Sumber dari segala obat adalah menjaga makanan” (Hadits Sohih)

“1/3 perut untuk makanan, 1/3nya lagi untuk makanan, dan 1/3 sisanya untuk udara”. Kita mungkin sudah akrab dengan diet anjuran Rasul yang satu ini. Bisa jadi kita lakukan, atau kita abaikan. Namun sudah tahukah kita, kalau berbagai penelitian masa kini menemukan bahwa diet tersebut dapat memperpanjang umur seseorang?

Mengawali Pagi dengan Minuman Madu
Rasulullah saw membuka menu sarapannya dengan air dingin yang dicampur dengan
madu. Dalam Al Qur'an, madu merupakan syifaa (obat) yang diungkapkan dengan isim
nakiroh, menunjukkan arti umum dan menyeluruh. Pada dasarnya madu bisa menjadi
obat atas berbagai penyakit. Madu berfungsi untuk membersihkan lambung,
mengaktifkan usus-usus, dan menyembuhkan sembelit, wasir, luka bakar, dan
peradangan.


Konsumsi Snack Sehat
Tujuh butir kurma ajwa (matang) menjadi kebiasaan Rasulullah saw menjelang
siang. Beliau pernah bersabda, "Barang siapa yang makan tujuh butir kurma, maka
akan terlindungi dari racun." Hal ini terbukti ketika seorang wanita Yahudi
menaruh racun dalam makanan Rasulullah pada sebuah percobaan pembunuhan di
perang Khaibar, racun yang tertelan oleh beliau kemudian bisa dinetralisir oleh
zat-zat yang terkandung dalam kurma. Sementara itu Bisyir ibu al Barra', salah
seorang sahabat yang ikut makan racun tersebut akhirnya meninggal, tetapi
Rasulullah saw selamat dari racun tersebut. Rahasianya adalah tujuh butir kurma
yang biasa dikonsumsi Rasulullah saw.

Menu Sore Hari
Menjelang sore hari, menu Rasulullah biasanya adalah cuka dan minyak zaitun.
Tentu saja tidak hanya cuka dan minyak zaitun, tetapi dikonsumsi dengan makanan
pokok seperti roti. Manfaatnya banyak sekali, diantara mencegah lemah tulang,
kepikunan, melancarkan sembelit, menghancurkan kolesterol, dan melancarkan
pencernaan.

Menu Malam Hari
Di malam hari, menu utama makan malam Rasulullah adalah sayur- sayuran. Secara
umum, sayuran memiliki kandungan zat dan fungsi yang sama, yaitu menguatkan daya
tahan tubuh dan melindunginya dari serangan penyakit.

Aktifitas Sebelum Tidur
Setelah makan malam Rasulullah tidak langsung tidur. Beliau beraktivitas
terlebih dahulu supaya makanan yang dikonsumsi masuk lambung dengan cepat dan
mudah dicerna. Caranya bisa juga dengan shalat. Rasulullah saw bersabda:
"Cairkan makanan kalian dengan berdzikir kepada Allah dan shalat, serta
janganlah kalian langsung tidur setelah makan, karena dapat membuat hati kalian
menjadi keras."
Continue Reading
 

Mengenai Saya

Foto saya
Saya adalah seorang pelajar yang sedang belajar tentang hal-hal yang berhubungan tentang agama dan dunia maya

Terjemahkan Ke bahasa Lain

Para Sahabat

D-Islamic Empires Copyright © 2009 Community is Designed by Bie Blogger Template